Kemenkop UKM mendorong formalisasi fasilitas hukum UMKM melalui Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi Usaha Mikro Kecil(PLUT-KUMKMK). Alasan Kemenkop mendorong pelaksanaan program ini guna mempercepat target UMKM naik kelas.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM mengungkapkan formalisasi fasilitas hukum UMKM mencakup pendirian SNI Corner. Yulius mengungkapkan pihaknya bekerjasama dengan Badan Standarisasi Nasional (BSN).
Sementara itu, SNI Corner yang diluncurkan di PLUT-KUMKM Kabupaten Bandung bertujuan untuk meningkatkan standar kualitas produk UMKM. Sehingga memasarkan produk UMKM jadi lebih mudah karena masyarakat percaya dengan produk yang berstandar.
Program Pelatihan dan Formalisasi Usaha
Dalam upaya meningkatkan daya saing UMKM, Kemenkop UKM berkomitmen untuk menyelenggarakan berbagai program pelatihan dan formalisasi usaha. Program pelatihan ini mencakup berbagai aspek seperti manajemen bisnis, pemasaran, hingga digitalisasi usaha.
Mengutip dari antaranews.com Kemenkop merancang kegiatan ini untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan praktis. Sehingga para pelaku UMKM dapat lebih terampil dalam mengelola usaha mereka.
Selain itu, program formalisasi fasilitas hukum juga bertujuan untuk membantu UMKM memperoleh legalitas. Ketika legalitas UMKM sudah jelas maka kegiatan mereka dapat berlangsung dengan lancar.
Selain itu legalitas UMKM yang lengkap juga mempermudah mereka dalam mengakses berbagai fasilitas dan layanan yang disediakan pemerintah termasuk pembiayaan dari perbankan dan program-program pendukung lainnya.
Langkah-langkah formalisasi ini mencakup pendaftaran merek, perizinan usaha, perolehan Nomor Induk Berusaha (NIB), dan pemenuhan persyaratan hukum lainnya.
“Kami bekerja sama dengan BSN untuk memastikan bahwa produk UMKM memenuhi standar kualitas yang ditetapkan. Dengan demikian, produk-produk ini tidak hanya dapat bersaing di pasar lokal tetapi juga memiliki potensi untuk diekspor ke pasar internasional,” ujarnya. Dikutip dari antaranews.com.
Selain pelatihan dan formalisasi, program ini juga mencakup pendampingan langsung bagi UMKM. Pendampingan ini melibatkan para ahli dan praktisi yang memberikan bimbingan dan konsultasi secara intensif kepada pelaku usaha.
Tujuannya untuk membantu UMKM mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi dalam menjalankan bisnis mereka, serta memanfaatkan peluang yang ada untuk pertumbuhan dan ekspansi.
Dengan adanya program pelatihan dan formalisasi usaha yang komprehensif ini, diharapkan UMKM dapat lebih siap dan mampu menghadapi persaingan di era globalisasi. Peningkatan kapasitas dan kompetensi pelaku UMKM menjadi kunci utama untuk mendorong mereka naik kelas dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian nasional.
Sertifikasi Halal dan Pembinaan Akses Keuangan
Kemenkop UKM juga mendukung formalisasi fasilitas hukum bagi UMKM yang bergerak di sektor kuliner. Adapun langkah yang dilakukan yaitu mempermudah proses penerbitan sertifikat halal.
Dalam hal tersebut Kemenkop UKM bekerja sama dengan berbagai lembaga terkait untuk mempermudah proses sertifikasi halal bagi UMKM.
Sertifikasi ini tidak hanya penting untuk memenuhi kebutuhan konsumen Muslim di dalam negeri. Namun juga membuka peluang ekspor ke negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim.
Di samping sertifikasi halal, pembinaan akses keuangan juga menjadi prioritas utama. Banyak UMKM yang masih kesulitan mengakses pembiayaan dari perbankan akibat kurangnya pemahaman tentang manajemen keuangan dan legalitas usaha.
Untuk mengatasi masalah ini, Kemenkop UKM mengadakan berbagai program pelatihan dan pendampingan yang difokuskan pada peningkatan literasi keuangan dan akses ke modal usaha.
Dengan pembinaan ini, harapannya UMKM dapat lebih mudah mendapatkan akses pembiayaan baik dari perbankan maupun lembaga keuangan lainnya. Sehingga mendukung pertumbuhan dan pengembangan usaha mereka.
Dalam rangka mendorong pelaksanaan program ini Kemenkop UKM bekerjasama dengan perbankan dan lembaga keuangan lainnya untuk menyediakan skema pembiayaan yang fleksibel.
Dengan demikian, UMKM tidak hanya mampu bertahan tetapi juga berkembang dan bersaing di pasar yang lebih luas.