Alamat Redaksi

Cluster Griya Nuansa Bening 1 No 14 Kel. Jatiasi, Kec. Mijen Kota Semarang, Jawa Tengah

Hubungi Kami

Memasuki era persaingan bisnis yang semakin ketat, mendaftarkan merek dagang adalah upaya terbaik untuk melindungi identitas bisnis. Merek dagang yang sudah Anda daftar dapat mencegah pihak lain menggunakan merek yang sama.

Cara ini merupakan upaya terbaik untuk menjaga reputasi dan keaslian produk atau layanan milik Anda. Selain NIB mendaftarkan merek dagang adalah aspek penting yang berkaitan dengan legalitas usaha.

Pendaftaran merek dagang menjaga identitas usaha terhindar dari praktik pelanggaran yang mungkin menodai nama baik bisnis.

Artikel ini akan membahas secara lengkap tentang jenis, biaya, tips, sampai cara daftar merek dagang, baik offline maupun online.

Manfaat Mendaftar Merek Dagang

Apabila Anda masih berpikir bahwa mendaftar merek dagang adalah sebuah tren belaka, maka Anda harus menyudahi pendapat yang demikian mulai dari sekarang.

Mendaftarkan merek bukan sebuah tren belaka, sebab itu adalah kebuthan penting para pelaku usaha guna melindungi aset berharga.

Lebih lanjut, simak penjelasan lengkap mengenai manfaat mendaftarkan merek dagang yang akan Anda dapatkan:

  • Perlindungan Hukum: Merek yang terdaftar akan mendpat perlindungan dari undang-undang. Dengan demikian brand Anda dapat terlindungi dari peniru yang tidak bertanggung jawab.
  • Nilai Aset: Merek dagang yang kuat dapat menjadi aset berharga bagi sebuah perusahaan. Sebab pemilik merek dapat menjual, melisensikan, atau menggunakan merek sebagai jaminan untuk mendapat pinjaman.
  • Kepercayaan Konsumen: Selain menambah nilai aset ketika merek sudah terdaftar konsumen akan jauh lebih percaya terhadap produk dan layanan milik Anda. Konsumen akan menganggap produk yang akan mereka beli dari Anda asli dan berkualitas.
  • Keunggulan Kompetitif: Merek dagang yang terdaftar akan jauh lebih unggul dan kompetitif. Merek adalah identitas, identitas yang sudah terdaftar secara resmi akan memudahkan konsumen untuk mengingat.

Jenis Merek Dagang

Jenis Merek Dagang
Sumber: Freepik

Menurut Undang-undang Nomor 20 Tahun 2022 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Hal-hal yang termasuk dalam merek dagang antara lain sebagai berikut:

  • Kata: Nama produk, layanan, slogan, atau kata-kata lain yang digunakan untuk memberikan ciri khas pada barang atau jasa.
  • Gambar: Logo, desain, atau gambar lain yang digunakan untuk membedakan produk atau layanan.
  • Suara: Nada, irama, atau kombinasi suara untuk keperluan dagang.
  • Warna: Kombinasi warna yang menjadi ciri khas sebuah merek.
  • Bentuk: Bentuk produk atau kemasan yang digunakan untuk membedakan produk atau layanan.
  • Kombinasi unsur-unsur: Kombinasi dari dua atau lebih unsur di atas.

Cara Daftar Merek Dagang

Cara Daftar Merek Dagang
Sumber: Freepik

Proses pendaftarannya di Indonesia dilakukan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Sebelum mendaftarkan merek pastikan dahulu bahwa merek yang akan Anda daftar belum terdaftar menjadi milik pihak lain di DJKI.

Baca Juga: Pentingnya Legalitas Usaha UMKM dan Cara Mengurusnya

Setelah itu lakukan pendaftaran secara online maupun offline. Untuk informasi lebih lanjut terkait dua cara mendaftar merek tersebut, simak penjelasan lengkapnya di bawah ini:

Cara Daftar Merek Dagang Offline

Agar Anda mendapat sedikit gambaran saat akan mendaftarkan merek secara offline. Simak penjelasan lengkap di bawah ini yang akan membahas seputar dokumen dan tahapan saat mendaftar merek secara offline:

Siapkan Dokumen

  • Formulir pendaftaran merek (unduh di website DJKI);
  • Gambar yang akan Anda daftarkan (dalam format digital dan cetak);
  • Surat kuasa (jika melalui kuasa);
  • Bukti pembayaran biaya.

Datang ke Kantor DJKI

  • Kunjungi kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terdekat;
  • Ambil nomor antrian dan tunggu giliran Anda;
  • Serahkan dokumen yang telah Anda siapkan kepada petugas loket;
  • Petugas akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen;
  • Jika dokumen lengkap dan sah, Anda akan menerima tanda terima pendaftaran.

Pemeriksaan dan Penerbitan Sertifikat

  • DJKI akan melakukan pemeriksaan terhadap permohonan pendaftaran;
  • Apabila DJKI menyetujui permohonan maka mereka akan menerbitkan sertifikat mere;
  • Sertifikat ini akan dikirimkan kepada Anda melalui alamat yang tertera dalam formulir pendaftaran.

Cara Daftar Merek Dagang Online

Mendaftarkan merek juga bisa Anda lakukan secara online melalui website DJKI Online. Pendaftaran merek secara online akan melalui tahapan-tahapan sebagai berikut:

Pengajuan Permohonan Pendaftaran Merek

  • Login ke akun DJKI Online Anda;
  • Klik menu “Permohonan Baru”;
  • Pilih jenis permohonan “Merek”;
  • Isi formulir permohonan pendaftaran merek dengan lengkap dan benar;
  • Upload dokumen yang diperlukan;
  • Klik tombol “Ajukan”.

Pembayaran Biaya Pendaftaran

  • Anda akan menerima tagihan biaya pendaftaran;
  • Lakukan pembayaran biaya pendaftaran melalui bank yang ditunjuk;
  • Upload bukti pembayaran ke sistem DJKI Online.

Butuh beberapa waktu untuk DJKI memeriksa permohonan yang Anda ajukan. Apabila DJKI menyetujui permohonan, sertifikat merek dagang akan terbit secara digital. Anda dapat mengunduh sertifikat tersebut melalui kun DJKI Online.

Biaya Pendaftaran Merek Dagang

Biaya Pendaftaran Merek Dagang
Sumber: Freepik

Biaya pendaftaran merek dagang di Indonesia bergantung pada jenis dan kelas barang atau jasa yang akan Anda daftarkan. Berikut ini adalah biaya pendaftaran merek dagang berdasarkan jenis barang yang akan Anda daftarkan:

Kata-Kata

  • Secara Elektronik (online): Rp500.000,- per kelas
  • Secara Non Elektronik (manual): Rp600.000,- per kelas

Gambar

  • Secara Elektronik (online): Rp1.000.000,- per kelas
  • Secara Non Elektronik (manual): Rp1.200.000,- per kelas

Kombinasi (Kata-Kata dan Gambar)

  • Secara Elektronik (online): Rp1.500.000,- per kelas
  • Secara Non Elektronik (manual): Rp1.800.000,- per kelas

3D

  • Secara Elektronik (online): Rp2.000.000,- per kelas
  • Secara Non Elektronik (manual): Rp2.400.000,- per kelas

Daftar di atas merupakan tarif pendaftaran merek dagang berdasarkan jenisnya. Kelas barang juga bisa menentukan tarif harga pendaftaran merek.

Baca Juga: E-Commerce Pesat Pengaruhi Pertumbuhan UMKM di Indonesia

Untuk meninjau kelas barang atau jasa dan mengetahui tarif pendaftarannya. Anda bisa mengunjungi secara langsung Website Sistem Klasifikasi milik DJKI.

Tips Memilih Merek Dagang yang Kuat

Tips Memilih Merek Dagang yang K
Sumber: Freepik

Merek tidak hanya berfungsi sebagai identitas unik produk atau layanan, tetapi juga dapat meningkatkan brand awareness, menarik konsumen, dan mendorong loyalitas pelanggan.

Sehingga menentukan nama, logo atau hal lain yang akan Anda jadikan Merek sangat penting. Untuk itu, simak tips memilih merek dagang yang kuat berikut ini:

Sederhana dan Mudah Diingat

Pastikan konsumen dapat dengan mudah mengucapkan, mengeja, dan mengingat merek Anda. Hindari penggunaan merek yang terlalu panjang, rumit atau menggunakan kata asing yang menyulitkan konsumen saat mengucapkan.

Nama yang akan Anda gunakan untuk merek sebaiknya bersifat deskriptif dan relevan dengan produk maupun layanan. Cara ini akan membantu konsumen untuk mengingat dan memahami apa yang Anda tawarkan dari produk maupun layanan. Selain itu penggunaan nama yang bermakna positif juga penting untuk membangkitkan minat pelanggan.

Unik dan Orisinil

Pastikan orisinalitas nama atau merek yang Anda gunakan. Jangan sampai produk sudah beredar tapi ternyat Anda menggunkan merek yang sama dengan milik orang lain. Hal tersebut adalah pelanggaran merek yang berpotensi menyebabkan masalah hukum di kemudian hari. Sehingga sangat penting untuk melakukan riset terlebih dahulu terkait nama produk yang akan Anda gunakan.

Mudah Diucapkan

Apabila Anda ingin menjual produk dengan target market konsumen lokal hingga internasional. Usahakan untuk menggunakan nama produk yang memudahkan target konsumen untuk mengucapkan.

Anda harus menghindari penggunaan kata yang kurang familiar dengan target konsumen. Misalnya Anda menjual produk di Indonesia tapi menggunakan ejaan Korea, tentu itu akan menyulitkan target konsumen untuk mengucapkan.

Ketika mengucapkan saja sudah susah bagaimana konsumen akan mengingat produk Anda?

Memiliki Daya Tarik Visual

Apabila Anda ingin menggunakan logo, gunakan warna dan desain menarik yang sesuai dengan target pasar. Pertimbangkan untuk menggunakan logo yang memiliki makna simbolis.

Memiliki Potensi Jangka Panjang

Pilihlah nama yang tidak akan ketinggalan zaman atau kehilangan relevansinya dalam beberapa tahun ke depan.

Demikian informasi yang bisa kami sampaikan seputar topik merek dagang.

Memilih merek dagang yang kuat dan langsung mendaftarkannya pada DJKI adalah investasi penting untuk bisnis.

Cara di atas dapat Anda jadikan acuan saat akan memulai bisnis tapi bingung menentukan identitas produk atau layanan jasa.

Dengan mengikuti tips di atas, Anda dapat memilih nama yang akan membantu dalam membangun Brand yang sukses dan mencapai tujuan bisnis dengan lebih matang.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *