Pembiayaan UMKM Digital menjadi solusi alternatif selain pembiayaan konvensional. Pencairan pembiayaan digital menawarkan skema yang lebih singkat dan agunan yang fleksibel. Sehingga UMKM dapat mengajukan pencairan dengan agunan yang sesuai dengan karakteristik mereka.
Solusi ini ditawarkan mengingat perlunya inovasi tambahan dari model pembiayaan berbasis perbankan dan fintech. Keberadaan pembiayaan UMKM digital tidak lantas menggeser model yang sebelumnya sudah ada.
Kehadiran pembiayaan semacam ini bertujuan agar opsi untuk pelaku usaha menjadi lebih variatif.
Inovasi ini lahir dari Bank Indonesia yang bekerjasama dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia. Kedua pihak tengah mengkaji model pembiayaan digital sebagai agar dapat menjadi opsi baru.
Mengutip dari Berita Moneter, model pembiayaan digital untuk UMKM ini akan diluncurkan oleh BI dengan OJK di Jakarta (24/6/2024). Peluncuran modal pembiayaan ini menjadi awal bermulanya Gerakan AKUBISA.
Gerakan tersebut merupakan upaya peningkatan akses UMKM terhadap temu bisnis, penyediaan pusat data UMKM, dan peningkatan literasi.
Solusi untuk UMKM Memperbesar Peluang Pembiayaan
Pada peluncuran buku kajian mengenai pembiayaan digital untuk UMKM. Deputi Gubernur Bank Indonesia, Juda Agung menyampaikan tiga solusi agar UMKM memperkuat peluang pembiayaan.
Juda menyampaikan UMKM perlu melakukan digitalisasi hingga aspek pencatatan keuangan dan pembiayaan. Bukan hanya terbatas pada pemasaran dan pembayaran yang terdigitalisasi.
Kemudian dari sisi lembaga keuangan, Juda menyarankan agar dibuat model pembiayaan alternatif.
Lembaga keuangan harus menciptakan inovasi pembiayaan yang sejalan dengan kebutuhan UMKM dan risk appetite lembaga keuangan.
Terakhir menegaskan betapa pentingnya akses informasi yang aktual seputar pembiayaan. Tujuannya untuk mengurangi informasi asimetris antara lembaga keuangan dengan UMKM.
OJK Memandang Cerah Model Pembiayaan ini
Deputi Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi memandang cerah inovasi pembiayaan digital untuk UMKM.
Hingga bulan April 2024 kemarin porsi pembiayaan untuk UMKM hanya sebesar 7,3% saja. Sehingga lembaga keuangan mempunyai peluang untuk mencapai Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) hingga angka 30%.
“Sinergi antar pemangku kepentingan akan memberikan dampak signifikan terhadap UMKM. Dengan demikian UMKM dapat menjadi pilar utama ekonomi,” pungka Friderica sebagaimana dikutip dari Berita Moneter.
Friderica berharap kajian seputar pembiayaan digital untuk UMKM dapat melahirkan alternatif baru untuk mencapai RPIM.
Adanya kajian yang mengidentifikasi dan mengonfirmasi permasalahan dapat menjadi lembaga keuangan dalam menciptakan alternatif.
Pada tahap penerapannya nanti lembaga keuangan dapat menggunakan analisis big data dan machine learning untuk memprediksi kelayakan calon debitur.