Tanggal 27 Juni menjadi momen peringatan Hari Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) internasional. Menurut sejarah, hari UMKM internasional ini ditetapkan oleh PBB.
Tujuan pelaksanaan peringatan hari UMKM internasional yaitu untuk mengapresiasi dan mendorong UMKM di seluruh dunia. PBB menetapkan peringatan tanggal 27 Juni sebagai hari UMKM internasional
Tahun ini momen peringatan hari UMKM internasional mengusung tema “Memanfaatkan Kekuatan dan Ketahanan UMKM untuk Mempercepat Pembangunan Berkelanjutan dan Mengentaskan Kemiskinan di Tengah Berbagai Krisis.”
Tema tersebut bertujuan untuk mengaktualisasikan SDGs tentang pengentasan kemiskinan pada tahun 2030. Tema ini juga mencerminkan pentingnya UMKM dalam upaya global untuk mengatasi kemiskinan dan memajukan pembangunan yang berkelanjutan.
Mengutip rri.co.id pelaku UMKM memiliki peran yang vital dalam perekonomian dunia. Berdasarkan data PBB hampir 90 persen dari total bisnis yang ada di dunia merupakan UMKM. Mereka berkontribusi secara langsung terhadap perekonomian lokal maupun nasional.
Peran Penting UMKM terhadap Ekonomi Dunia
Bukan tanpa alasan PBB menetapkan tanggal 27 Juni sebagai hari UMKM internasional karena peran sentral UMKM sebagai berikut ini:
Kontribusi Terhadap Lapangan Kerja
Mengutip dari rri.co.id salah satu kontribusi paling signifikan dari UMKM adalah dalam hal penyediaan lapangan kerja. Sektor UMKM menyediakan 70% dari total lapangan kerja di seluruh dunia. Hal ini berarti bahwa lebih dari separuh tenaga kerja global dipekerjakan oleh bisnis-bisnis kecil dan menengah.
UMKM memainkan peran penting dalam mengurangi tingkat pengangguran, khususnya di negara-negara berkembang. Dengan menciptakan peluang kerja, UMKM tidak hanya membantu mengurangi pengangguran, tetapi juga meningkatkan pendapatan rumah tangga dan mengurangi kemiskinan.
Pekerjaan yang tersedia berkat UMKM sering kali lebih inklusif dan ramah akses bagi kelompok masyarakat yang kurang terwakili di pasar tenaga kerja formal.
Kontribusi Terhadap PDB
UMKM juga berkontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) di banyak negara. Secara global UMKM menyumbang sekitar 50% dari PDB.
Di beberapa negara berkembang, kontribusi UMKM terhadap PDB bahkan lebih tinggi, sebagai contoh adalah Indonesia. UMKM berkontribusi sekitar 60% terhadap PDB nasional.
Kontribusi ini menunjukkan bahwa UMKM merupakan salah satu pilar utama dalam struktur ekonomi nasional.
UMKM telah mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan. Bisnis kecil dan menengah cenderung lebih tahan dari goncangan ekonomi karena skalanya fleksibilitas operasionalnya.
Selain itu, UMKM sering kali lebih inovatif dan mampu beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan pasar. Berkat hal itu mereka mampu menjadi katalis penting dalam perkembangan ekonomi lokal.
Diversifikasi Ekonomi
Pelaku UMKM berperan penting dalam diversifikasi ekonomi. Keberadaan UMKM yang bergerak di berbagai sektor, ekonomi tidak terlalu bergantung pada satu sektor saja.
Diversifikasi ini penting untuk mengurangi risiko ekonomi dan meningkatkan stabilitas ekonomi secara keseluruhan.
Di negara-negara berkembang, diversifikasi ekonomi yang didorong oleh UMKM dapat membantu mengurangi ketergantungan pada sektor-sektor tradisional seperti pertanian dan pertambangan.
Pemberdayaan Komunitas Lokal
Pemberdayaan komunitas lokal oleh UMKM membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat ekonomi lokal. UMKM sering kali beroperasi di tingkat lokal dan efektif untuk menjangkau komunitas setempat.
Sementara itu, mereka tidak hanya menyediakan barang dan jasa kebutuhan masyarakat tetapi juga berkontribusi terhadap pembangunan komunitas melalui penciptaan lapangan kerja, pelatihan, dan pengembangan keterampilan.
Berdasarkan data Kemenkop UKM rasio kewirausahaan nasional pada tahun 2023 mencapai 3,04 persen dari target 3,21 persen.
Pada tahun 2024, target ini meningkat menjadi 3,23 persen. Pertumbuhan wirausaha pada tahun 2023 sudah sesuai target, yaitu 2,74 persen, dan diharapkan naik menjadi 2,90 persen pada tahun 2024.
Untuk mengejar target yang ditetapkan Menteri Koperasi dan UKM akan mendorong terciptanya 1 juta wirausaha baru di tahun 2024. Pada tahun 2023 sudah tercipta 821.556 wirausaha baru berkat 320 kegiatan yang dilakukan oleh 27 kementerian dan lembaga.
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung pertumbuhan sektor UMKM dan memperluas basis kewirausahaan di tanah air.
Untuk mendukung kebijakan dan program pengembangan UMKM, Kemenkop UKM terus melakukan pendataan jumlah UMKM di Indonesia. Hingga tahun 2023 telah terkumpul data 13,4 juta UMKM lengkap dengan nama dan alamat.
Pendataan ini penting untuk memastikan bahwa program bantuan dan pengembangan UMKM dapat tepat sasaran dan efektif.
Demikian ulasan singkat mengenai sejarah hari UMKM internasional serta peran pentingnya di berbagai negara dan Indonesia.