Alamat Redaksi

Cluster Griya Nuansa Bening 1 No 14 Kel. Jatiasi, Kec. Mijen Kota Semarang, Jawa Tengah

Hubungi Kami

Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) menilai bahwa masuknya produk impor ke pasar domestik adalah hal yang tak terhindarkan. Kehadiran e-commerce bukan menjadi penyebab hal itu. Justru e-commerce memberikan peluang bagi UKM untuk menjadi pemain utama di negeri sendiri.

Mengutip dari kompas.com Sekretaris Jenderal Akumindo, Edy Misero menjelaskan bahwa teknologi hanyalah sarana untuk mempertemukan konsumen dengan penjual. Sebagai bagian dari masyarakat global, kita tidak bisa menutup diri dari produk impor. Edy menyatakan bahwa TikTok Shop dan platform lainnya dapat beroperasi sesuai aturan yang ada.

“Kita juga tidak ingin produk kita dipersulit dengan aturan ketat di luar negeri,” ujar Edy dalam pernyataannya, Jumat (21/6/2024), dikutip dari Kompas.

Melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 sebenarnya pemerintah sudah membatasi produk impor agar tidak bersaing langsung dengan produk UMKM.

Permendag yang berlaku sejak 26 September 2023 melarang penjualan produk impor di ecommerce dengan harga kurang dari US$100. Peraturan tersebut telah membuka peluang bagi UMKM untuk menjual produk mereka di bawah US$100.

“Produk dengan harga di atas 100 dollar AS menjadi pasar bersama, baik untuk barang impor maupun lokal,” jelas Edy.

Edy menambahkan bahwa kolaborasi antara TikTok Shop dan Tokopedia menawarkan kesempatan bagi UMKM lokal untuk memperluas pasar. Oleh karena itu, pengusaha UMKM harus serius memperebutkan pasar produk dengan harga di atas 100 dollar AS.

“Pasar sudah terbuka, regulasi sudah ada. Tantangannya adalah apakah kita siap atau tidak. Kini saatnya bersaing secara sehat,” tegas Edy.

Sebelum e-commerce populer produk impor seperti tekstil telah banyak beredar di Indonesia, terutama dari China sejak awal tahun 2000-an.

Baca Juga: Program Kemendagri Indonesia Maju Expo Hadir Dukung UMKM

Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM menyatakan bahwa saat ini Indonesia sedang menghadapi era baru perdagangan dan tidak bisa menutup diri dari produk luar.

Menolak produk impor hanya akan membuat Indonesia terisolasi dari perdagangan internasional. Hal tersebut juga berpotensi menjadi hambatan bagi produk lokal untuk tampil di pasar luar negeri.

Edy selaku Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM menekankan pentingnya pengawasan yang ketat agar produk impor tidak masuk secara ilegal.

Selain itu, mentalitas untuk menggunakan produk dalam negeri juga harus ditekankan. “Jika semua ini berfungsi dengan baik, Indonesia akan menjadi negara yang kuat di masa depan,” pungkas Edy, sebagaimana dikutip dari Kompas.

Selain regulasi, pengawasan terhadap produk impor harus ditingkatkan untuk mencegah masuknya barang secara ilegal. Sehingga pengawasan yang ketat adalah kunci untuk melindungi pasar lokal.

Jika pengawasan berjalan dengan baik maka produk lokal akan memiliki kesempatan yang lebih besar untuk berkembang.

Kolaborasi untuk Pengembangan UMKM

Kehadiran TikTok Shop dan Tokopedia memberikan kesempatan bagi UMKM lokal untuk memperluas pasar mereka. Melaui platform digital seperti ini UMKM dapat menjangkau konsumen yang lebih luas dan meningkatkan penjualan mereka.

Platform e-commerce seperti TikTok Shop dan Tokopedia menawarkan berbagai fitur yang memudahkan UMKM untuk menjual produk mereka. Sebagai contoh adalah sistem pembayaran yang aman, logistik yang efisien, dan dukungan pemasaran.

Apalagi dengan memanfaatkan fitur-fitur ini, UMKM dapat meningkatkan efisiensi operasional mereka dan fokus pada pengembangan produk.

Tidak hanya itu saja, kolaborasi ini juga memberikan peluang bagi UKM untuk belajar dan mengadopsi teknologi baru.

Bekerja sama dengan platform e-commerce melatih pelaku UMKM untuk mempelajari praktik terbaik dalam penjualan online dan mengembangkan strategi pemasaran digital yang efektif.

Baca Juga: Indonesia Maju Expo & Forum 2024,Cara Kemendagri Dukung UMKM

Selain itu, kolaborasi ini juga memberikan akses ke data dan analitik yang dapat membantu UMKM memahami tren pasar dan kebutuhan konsumen. Berbekal data tersebut UMKM dapat dengan mudah mengambil langkah yang tepat ketika akan mengembangkan produk. Hasil pengembangan produk juga akan jauh lebih sesuai dengan keinginan pasar.

Oleh karena itu, pemerintah juga berperan penting dalam mendukung kolaborasi ini melalui kebijakan yang mendukung pertumbuhan UMKM. Kebijakan yang pro UMKM, seperti Permendag Nomor 31 Tahun 2023, memberikan perlindungan bagi UMKM dari persaingan yang tidak adil dengan produk impor murah.

Lebih lanjut, pemerintah harus terus mendorong kolaborasi antara platform e-commerce dan UMKM untuk menciptakan ekosistem yang kondusif bagi pertumbuhan UMKM.

Dengan adanya kolaborasi ini, UMKM di Indonesia memiliki peluang yang lebih besar untuk berkembang dan bersaing di pasar global.

Pemerintah dan platform e-commerce harus terus bekerja sama untuk mendukung UMKM dan menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan mereka. Sehingga UMKM dapat menjadi pemain utama di pasar domestik dan internasional.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *