Alamat Redaksi

Cluster Griya Nuansa Bening 1 No 14 Kel. Jatiasi, Kec. Mijen Kota Semarang, Jawa Tengah

Hubungi Kami

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengklaim aplikasi Temu yang berasal dari luar negeri berpotensi mengancam UMKM Indonesia. Teten mengungkap bahwa aplikasi ini lebih berbahaya dari TikTok Shop yang viral beberapa waktu lalu.

Usai melaksanakan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI, Teten mengungkapkan pemerintah perlu melindungi UMKM dari produk luar yang mengancam jika ingin naik kelas.

“Belum lama ini kita dihadapkan masuknya produk China melalui platform digital global dalam negeri,” ujar Teten sebagaimana dikutip BeritaUKM dari Detik Finance, Senin (10/6/2024).

Teten mengungkapkan aplikasi perdagangan lintas batas negara ini memungkinkan pabrik terhubung secara langsung dengan pembeli.

Tentunya hal ini akan merubah rantai distribusi barang dari yang semula melalui, reseller, affiliator, dan pihak ketiga.

Apa itu Aplikasi Temu?

Temu adalah platform e-commerce dari China yang secara umum mirip dengan platform belanja online seperti Amazon, Alibaba, Shopee, dan lain sebagainya.

Sama seperti aplikasi yang disebutkan di atas pada aplikasi Temu terdapat produk umum seperti pakaian, sepatu, aksesoris, hingga barang elektronik dan masih banyak lainnya.

Perusahaan yang mengusung aplikasi Temu berasal dari China tetapi kantornya berada di Boston Amerika Serikat. Selain, itu, raksasa teknologi ini juga mempunyai aplikasi e-commerce lainnya yang bernama Pinduoduo.

Mengutip dari voi.id masyarakat sudah mengenal luas aplikasi Temu sejak tahun 2024, walaupun aplikasi ini ada sebenarnya ada sejak September 2022. Kabarnya Temu sudah mendominasi di beberapa negara dan lebih sukses daripada di negara asalnya.

Beberapa negara yang mempunyai banyak pengguna aplikasi ini antara lain Italia, Australia, Selandia Baru, Spanyol, Inggris, Jerman, dan Belanda.

Aplikasi yang berasal dari negara Asia ini baru masuk ke negara tetangganya pada Juli 2023. Temu pertama kali masuk ke negara di Asia selatan yaitu Jepang dan Korea Selatan.

Baca Juga: Kisah Peternak Bebek Sukses dengan Sistem Peternakan Kering

Aplikasi dengan logo wajah berwarna oranye ini sudah ada di Play Store dan App Store. Pada 11 Juni 20224 aplikasi ini sudah diunduh oleh lebih dari 100 juta pengguna.

Alasan Temu Lebih Mengancam UMKM daripada TikTok Shop

Mengutip dari detikfinance Teten Masduki membongkar bahwa aplikasi Temu sudah ada di 58 negara. Kabar keberadaan aplikasi yang mengancam ini sebenarnya sudah ada sejak pemerintah menutup TikTok Shop beberapa waktu lalu.

Meskipun sekarang TikTok Shop sudah beroperasi lagi sejak pertengahan Desember 2023. Keberadaan Temu menurut Teten Masduki tetap berbahaya untuk keberlanjutan produk lokal. Aplikasi Temu diperkirakan akan jauh lebih mengancam dibanding TikTok Shop.

Melansir dari voi.id, menurut analisis Bernstein, aplikasi ini cenderung menjual barang dengan harga yang lebih murah daripada barang serupa di aplikasi kompetitor.

Hal ini yang membuat Teten Masduki khawatir apabila aplikasi asal China tersebut masuk ke Indonesia. Keberadaan Temu yang menjual barang langsung dari pabriknya berpotensi besar membunuh produk lokal karya UMKM.

Teten mengungkapkan pihaknya belum membicarakan aplikasi Temu lebih lanjut dengan Presiden Joko Widodo. Meskipun saat ini sudah ada Permendag No. 31 tahun 2023 yang mengatur tentang perdagangan elektronik, Teten Masduki tetap khawatir.

Sebab di masa lalu TikTok yang melanggar aturan saja masih bisa beroperasi di Indonesia selama 2 tahun. Apabila membiarkan hal serupa terulang kembali tentu ini akan menjadi ancaman serius untuk UMKM. Apalagi jika melihat kondisi ekonomi UMKM yang sedang turun belakangan ini.

Sehingga Teten mengklaim kalau keberadaan platform belanja asal China ini adalah ancaman serius bagi UMKM Indonesiia untuk saat ini. Karena ketika aplikasi Temu berhasil masuk maka produk lokal UMKM harus bersaing ketat dengan produk asal China yang harganya jauh lebih murah.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *